Rabu, 02 Februari 2011

Guru adalah Agen Perdamaian

Guru perlu aktif mempromosikan nilai-nilai kewarganegaraan, perdamaian, dan keberagaman. Sebab, guru mengemban misi untuk menyiapkan generasi penerus bangsa yang bertanggung jawab dan kelak bisa membangun negeri ini. Guru juga harus membekali muridnya dengan ilmu pengetahuan dan keterampilan hidup.

Seruan tersebut datang dari Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa- Bangsa (UNESCO), Badan PBB untuk Anak-anak (Unicef), Program Pembangunan PBB (UNDP), Organisasi Buruh Internasional, dan Education International.

Guru sangat berperan untuk mewujudkan generasi penerus bangsa yang cinta damai serta harmonis dalam keberagaman masyarakat.  Sebab, banyak anak-anak saat ini mengalami trauma akibat menyaksikan, mengalami kehancuran rumah, dan kehilangan anggota keluarga.

Seruan dunia kepada guru itu amat relevan dengan kondisi sosial masyarakat Indonesia saat ini. Guru perlu ikut aktif memulihkan kondisi sosial masyarakat dengan mengampanyekan penghentian segala bentuk kekerasan dan konflik. Di sekolah, guru harus menerapkan sikap antidiskriminasi dan memahami keberagaman agar murid-muridnya pun bisa mencontohnya.

Menurut pengamat, gesekan-gesekan sosial sering terjadi sebagai konsekuensi masyarakat Indonesia yang semakin tidak mengenal budaya Nusantara. Pendidikan nasional tidak lagi memperkuat kebudayaan bangsa yang seharusnya diajarkan di sekolah. Ini terjadi karena pemerintah tak lagi menyatukan kedua unsur itu dalam satu departemen: pendidikan dan kebudayaan.

Setelah berbagai konflik melanda Indonesia berlatar belakang perbedaan agama dan suku, guru-guru mulai menyadari pentingnya membekali siswa dengan pendidikan damai. 

Pendidikan damai
 
Seperti di Sulawesi Tengah dan Maluku, guru-guru yang difasilitasi World Vision Indonesia melalui Wahana Visi Indonesia (WVI) mengembangkan pendidikan damai yang dinamakan pendidikan harmoni.

Pendidikan harmoni merujuk dari pendidikan damai demi memastikan nilai-nilai perdamaian, kemanusiaan, hak asasi manusia, multikulturalisme, dan perlindungan anak terintegrasi dalam kurikulum SD.

Pendidikan harmoni lahir dari semangat penyatuan dalam keberagaman. Kompetensi nilai harmoni yang dikembangkan adalah harmoni diri (tanggung jawab, keyakinan pada ajaran agama, kepercayaan); harmoni sesama (penghargaan, kejujuran, kepedulian); serta harmoni alam (ramah lingkungan, melindungi, kewarganegaraan).

disadur dari : http://edukasi.kompas.com/read/2010/10/06/07371132/Guru.adalah.Agen.Perdamaian

Tidak ada komentar:

Posting Komentar