Rabu, 02 Februari 2011

Politisasi Pendidikan Harus Dihentikan

PGRI mendesak pemerintah agar segera menghentikan praktik politisasi yang dapat merusak  dunia pendidikan bangsa. Politisasi dalam dunia pendidikan akan menghambat kemajuan pendidikan di Indonesia.

Kenyataan bahwa politisasi di tingkat nasional memang benar adanya dapat kita lihat dari anggaran pendidikan yang diambil 20 persen dari APBN. Walaupun jumlah tersebut terbilang besar, tetapi dana khusus untuk pendidikan sangat kecil karena terbagi untuk 17 kementerian dan dialokasikan paling besar untuk pembayara gaji guru. Selain itu, masih banyak juga penyimpangan yang dilakukan sebagian anggota DPRD yang melakukan studi banding dengan biaya yang diambil dari anggaran  pendidikan.

Dampak yang ditimbulkan dari penurunan dana pendidikan ini tidak dibarengi dengan standar pelayanan minimal sehingga dana yang seharusnya dipakai untuk operasional sekolah seperti pembangunan sekolah rusak tidak tertangani dan malah diselewengkan, serta penambahan jumlah guru juga tidak dijamin oleh pemerintah. 

Di tingkat daerah, adanya politisasi pendidikan sangat kentara. Hal ini dilakukan dengan terang-terangan saat pemilihan kepala daerah. Banyak guru yang dimutasi atau diturunkannya jabatan kepala sekolah menjadi guru pada pemilihan kepala daerah di Maluku, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Banten. Politisasi pendidikan yang terjadi akibat politisasi praktis.
Pengangkatan tenaga honorer seringkali dipolitisasi dengan mengangkat guru yang ada hubungan kerabat dengan pemerintah daripada yang sudah memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PNS. 

Ketua Education Forum Suparman berkomentar, perlu ada pembelajaran dari para politikus sehingga ada batasan agar kepentingan-kepentingan politik tidak mengorbankan anak didik. Selain itu perlu ada regulasi yang kuat dari pemerintah dan dicantumkannya sanksi-sanksi kepada yang melanggar sehingga pendidikan dapat berjalan sendiri atau tidak diintervensi.

Intervensi guru dan kepala sekolah dalam pemilihan kepala daerah tidak hanya terjadi saat ini namun telah berlangsung sejak orde baru. Dipaksanya guru dan pemberian bantuan ke sekolah-sekolah merupakan propaganda dalam gelaran kampanye. Bukan berarti pendidikan tidak boleh mengenal politik, namun politik praktis seperti itu jangan dilakukan karena akan menimbulkan pertentangan.

Contoh politisasi dalam dunia pendidikan, menurut Ketua Education Forum, adalah penyelenggaraan ujian nasional (UN). Suparman menilai, Kemendiknas melakukan langkah politis dengan meminta persetujuan ke DPR, khususnya Komisi X DPR agar UN tahun ini tetap ada. Seharusnya, jadi tidaknya UN digelar bukan atas izin dari DPR akan tetapi Kemendiknas meminta persetujuan dari guru dan sekolah yang terlibat langsung di lapangan dengan pendidikan.

Pengamat Politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Ikrar Nusa Bakti berkomentar, dalam era pemilihan kepala daerah secara langsung ini memang tidak dapat dimungkiri politik praktis semacam hal di atas berlangsung marak. Para kepala sekolah juga diintimidasi jika tetap ingin menduduki jabatan yang kini dipegang, maka dia harus memenangkan pasangan calon yang diusung.

Peran dewan pengawasan daerah terkait dengan penentuan jabatan sangatlah besar, supaya politik praktis tidak menyelusup ke dunia pendidikan. Selain itu, ketua dewan pembinanya sendiri jangan dipilih gubernur atau bupati setempat karena akan mempermudah calon pasangan untuk melanggengkan kekuasaan.

disadur dari : http://kampus.okezone.com/read/2011/01/31/373/419981/politisasi-pendidikan-harus-dihentikan (dengan sedikit gubahan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar