Rabu, 02 Februari 2011

KPK Berencana Tahan Satu Lagi Politisi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menahan satu lagi tersangka kasus cek perjalanan, Hengky Baramuli, politisi Partai Golkar. Hingga hari ini, Rabu (2/2/2011), Hengky tak juga memenuhi panggilan pemeriksaan KPK dengan alasan sakit. 

Wakil Ketua KPK M Jasin mengatakan, karena sakit, Hengky akan dititipkan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. "Kemungkinan nanti di RS Polri," kata Jasin melalui pesan singkat, Rabu. 

Ia belum dapat memastikan kapan KPK akan menahan Hengky. Ia juga belum menerima laporan dari dokter KPK terkait penyakit yang diderita Hengky. "Belum mendapatkan penjelasan dari dokter KPK," ujarnya Jasin. 


Hengky disangka mendapatkan cek pelawat senilai Rp 250 juta terkait kasus dugaan suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia Miranda S Goeltom pada tahun 2004.
Sampai hari ini KPK telah menahan 23 dari 25 tersangka kasus cek perjalanan. Gelombang pertama penahan dilakukan KPK pada Jumat (28/1/2011). Saat itu KPK menahan 19 politisi mantan anggota DPR periode 2004-2009. 

Selanjutnya, berturut-turut KPK menahan mantan anggota Fraksi PDI-P Budiningsih, Willem Tutuarima dan Rusman Lumbantoruan. Hari ini KPK menahan mantan anggota Fraksi Partai Golkar Bobby Suhardiman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar